Kamis, 22 Desember 2016
bolehkah mengucapkan "Om Telolet Om"
Baru baru ini masyarakat indonesia sedang di landa demam " Om teloletr om". Kata ini bermula saat anak anak di daerah jepara menuliskan kata-kata tersebut dan menunggu bus lewat. Om telolet om di buat agar pengemudi bus (supir) bersedia membunyikan klakson nya yang berbunyi "telolet".
.(BACA :hukum bermain dan menonton bola)
Bukan hanya di indonesia, demam om telolet juga merambah ke dunia internasional, para artis dan orang besar di dunia juga terkena wabah ini, madd, real madrid, dj snake, zyin malik dll juga menuliskan om telolet om di akun twiter nya
.
Beberapa hari yang lalu muncul suatu issue yang tidak kalah menarik tentang om telolet om, yang mengatakan bahwa mengatakan om telolet om di larang di dalam agama karena sama dengan ucapan orang yahudi. Om diartikan sebagai tuhan dan telolet merupakan nama atau.bentuk penyembahannya.
Lantas boleh mengatakan om telolet om...??
.
Seandainya benar bahwa kata om telolet ada di dalam salah satu bentuk ibadah kaum yahudi seperti yang di issue kan. Maka belum tentu ini juga di larang untuk di ucapkan. Karena om telolet juga ada yang diartikan untuk meminta sopir membunyikan klaksonnya. Maka kata om telolet om bisa dipakai di dua tempat. yaitu untuk meminta sopir membunyikan klaksonnya dan sebagai kata yang diucapkan orang yahudi dalam penyembhannya, Berarti kata "om telolet om" di namakan dengan kata multi tafsir.
.
Dalam ilmu mantiq, kata multitafsir dikenal dengan istilah lafald musyarakah/isytirak.. lafadh musyarakah tertuju kepada maksud yang di ucapkan oleh orang yang menyebutkan kata tersebut.
.
Di dalam ilmu bayan suatu lafadh/kata bisa di diartikan kedalam dua penafsiran yaitu hakikat dan kinayah.
Tergantung kemana kita menghendaki pengucapan lafald tersebut.
.
Sama halnya seperti mengatakan bahwa "saya di beri uang oleh ayah" hal tersebut bisa dikehendaki 2 makna. Makna yg pertama secara kinayah/majaz yaitu di berikan oleh ayah dan hakikatnya yang memberikan adalah allah.. jika kita myakini bahwa yg memberikan uang itu mutlak pemberian ayah maka ini yang bisa bermasalah bagi akidah kita.. sama hal nya kata om telolet.. apabila saat mgucapkan kata tersebut meniatkan untuk nama tuhan mereka ini yang bisa jadi masalah.. tpi kalau mgucapkan kata tersebut sebagai hikayah bagi bunyi klakson maka ini tidak apa apa.
.
Apakah tidak bermasalah, seandainya benar kata tersebut juga di pakai oleh kaum yahudi..??
.
hal ini tidak akan jadi masalah karena tidak semua yang di lakukan oleh kaum yahudi dilarang di dalam islam. sama seperti pengucapan kata "ALLAH". di dalam agam kristen juga dikenal adanya kata kata "allah" sebagai tuhan mereka, bedanya kita mengucapkan kata "Allah" untuk menunjukkan nama tuhan yang rabbul haq lagi yang esa, sementara orang kristen mengucapkan kata "Alllah" di tujukan untuk tuhan ayah.pengucapan kata ini tentu tergantung kemana maksud orang yang mengucapakan kata "ALLAH" apakah dimaksudkan untuk tuhan yang esa atau tuhan ayah yang di yakini oleh orang kristen.
hal ini sama dengan masalah "Om telolet om". kata tersebut tergantung kemana orang yang mengucapkan kata tersebut dimaksudkan. apakah hikayah bunyi klakson atau nama tuhan orang yahudi.
.
kesimpulannya, mengucapkan kata "om telolet om" tidak melanggar norma agama selama kita tidak meniatkan untuk menyamakan diri kita dengan tata cara kaum yahudi dalam menyembah tuhannya.
wallahu a'lam
Referensi :
1. kitab sulam munawraq pada bab lafadh
2. kitab bajuri mantiq bab mubahasatul lafdhi
3. kitab idahul mubham
4. kitab qawaisuni mantiq bab lafadh
5.kitab ahmad sawi
suara merdu gadis Aceh yang memakau dunia
Ternyata ini yang terjadi saat rasulullah wafat)
bolehkah menikah tanpa mahar.??
Hukum menerima pemberian/sedekah dari harta yang tidak jelas halal atau haramnya
memakai parfum beralkohol membatalkan shalat..??
Selasa, 20 Desember 2016
Mana yang harus di dahulukan Menikah atau naik haji..??
Di era ekonomi yang menyempit seperti sekarang. semakin banyak permasalahan yang di hadapi. ketidaksesuaian pendapatan dengan kebutuhan menjadi suatu problematika tersendiri bagi tiap kalangan tidak terkecuali kaum remaja, khususnya kaum adam.
.(BACA :hukum bermain dan menonton bola)
satu pertanyaan yang di tanyakan teman membuat tangan ini tergugah untuk menulis dan mencari referensi tentang pertanyaan tersebut yaitu
"jika seorang pemuda memiliki uang dan harus memilih antara melaksanakan kewajibannya untuk melaksanakan haji atau mempergunakan uang tersebut untuk biaya pernikahan dengan wanita dambaan hatinya. manakah yang harus di dahulukan..??
.
setelah mencari di berbagai kitab karangan para ulama terdahulu, alhamdulillah saya menemukan jawaban dari permasalahan itu, yaitu :
jika pernikahan tersebut harus segera di laksanakan karena di takutkan akan terjadi zina seandainya dia tidak segera menikah, maka uang tersebut terlebih utama dipakai untuk biaya pernikahannya daripada mempergunakan uang tersebut untuk keberangkatan hajinya. biaya pernikahan tersebut bisa berupa penyerahan mahar kepada mempelai wanita, biaya akad, dll
.
setelah mencari di berbagai kitab karangan para ulama terdahulu, alhamdulillah saya menemukan jawaban dari permasalahan itu, yaitu :
jika pernikahan tersebut harus segera di laksanakan karena di takutkan akan terjadi zina seandainya dia tidak segera menikah, maka uang tersebut terlebih utama dipakai untuk biaya pernikahannya daripada mempergunakan uang tersebut untuk keberangkatan hajinya. biaya pernikahan tersebut bisa berupa penyerahan mahar kepada mempelai wanita, biaya akad, dll
namun jika tidak di takutkan akan terjadi zina, maka lebih diutamakan untuk menunaikan haji terlebih dahulu dan mengesampingkan pernikahan dengan bidadari pujaannya.
wallahu a'alam
Referensi :
Syarah Mahalli Juz 2 Hal 87,
وَلَوْ مَلَكَ مَا يُمْكِنُهُ بِهِ
الْحَجُّ وَاحْتَاجَ إلَى النِّكَاحِ لِخَوْفِهِ الْعَنَتَ، فَصَرْفُ
الْمَالِ إلَى النِّكَاحِ أَهَمُّ لِأَنَّ الْحَاجَةَ إلَيْهِ نَاجِزَةٌ
وَالْحَجُّ عَلَى التَّرَاخِي
Meninggalkan shalat menyebabkan kita menjadi kafir?
(BACA : Ternyata ini yang terjadi saat rasulullah wafat)
shalat merupakan salah satu kewajiban yang telah di perintahkan oleh allah kepada setiap hambanya yang baligh lagi berakal. keempat mazhab baik syafi'i, hanafi, maliki, dan hanbali sepakat bahwa shalat merupakan kewajiban dan ini merupakan ijma' yang jali (jelas)
.
realitanya banyak sekali diantara sekian umat islam dunia yang meninggalkan shalat lima waktu dengan beragam alasannya. sibuk, kurang mengerti, bahkan ada pula yang meninggalkan shalat tanpa adanya alasan yang jelas bahkan merasa tidak hawatir dengan shalat yang telah di tinggalkan. lantas apakah meninggalkan shalat dapat menyebabkan seseorang menjadi kafir..??
.
meninggalkan shalat merupakan suatu dosa besar. orang yang melakukan dosa besar akan di siksa tapi tidak akan menyebabnya keluar dari agama islam (murtad). hal ini berlaku jika orang tersebut masih meyakini bahwa shalat tersebut merupakan suatu kewajiban.
kesimpulannya, orang yang meninggalkan shalat karena malas atau hal-hal lain tidak akan menyebabkan orang tersebut menjadi kafir selama dia masih meyakini bahwasanya shalat tersebut merupakan kewajiban baginya. tapi andaikan orang tersebut meninggalkan shalat dan meyakini kalau shalat tersebut bukan kewajiban baginya maka orang tersebut di anggap sebagai orang yang murtad (keluar dari agama islam)
.
tetapi ingat, meninggalkan shalat merupakan dosa besar, satu kali anda meninggalkan shalat dosanya lebih besar daripada dosa berzina karena dosa terbesar adalah mensyirikkan allah kemudian dibawahnya adalah meninggalkan shalat. lantas apakah anda mau menjadi runner up sebagai pelaku dosa terbesar di hari kiamat..??
.
bolehkah menikah tanpa mahar.??
Hukum menerima pemberian/sedekah dari harta yang tidak jelas halal atau haramnya
memakai parfum beralkohol membatalkan shalat..??
.
bolehkah menikah tanpa mahar.??
Hukum menerima pemberian/sedekah dari harta yang tidak jelas halal atau haramnya
memakai parfum beralkohol membatalkan shalat..??
Minggu, 18 Desember 2016
bolehkah menerima sedekah dari harta yang tidak jelas halal haramnya.??
Menerima
Namun, hukum tersebut tidak baku statusnya, karena bisa berubah, tergantung kondisi si pemberi, seperti misalnya menerima sedekah dari orang yang tidak jelas hartanya (bercampur antara halal dan haram).
Bagaimana Hukum menerima pemberian dari orang yang hartanya tidak jelas?
Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ menjelaskan Makruh hukumnya menerima sedekah dari orang yang hartanya syubhat (tidak jelas kehalalan dan keharamannya) seperti menerima dari pemimpin yang zalim. Begitu juga dari orang yang mayoritas hartanya adalah Riba. Sedikit dan banyaknya syubhat, maka hukum makruhnya adalah relatif. Bila hartanya mayoritas dari barang haram maka hukum menerima sedekah tersebut adalah makruh yang diberatkan dan bila harta haramnya lebih sedikit dari harta halalnya maka menerima harta tersebut adalah makruh biasa.
Kesimpulannya, menerima pemberian dari seseorang selama tidak diyakini kalau pemberian tersebut berasal dari harta haram, hukum menerimanya adalah Makruh. Sedangkan bila diyakini pemberian tersebut berasal dari harta haram (walau harta haramnya hanya minoritas dari keseluruhan hartanya) maka hukumnya adalah Haram.
Adapun menurut Iman Al-Ghazali: menerima shadaqah atau bertransaksi dengan orang yang mayoritas hartanya dari barang haram, adalah haram. Pendapat Imam Ghazali tersebut adalah pendapat yang Syadz (berlawanan dengan pendapat kuat dalam mazhab) dalam mazhab Syafi’i.
Referensi: Fathul Mu’in, Cet. Toha Putra, Juz. II, h. 214.
hukum bermain dan menonton bola
.
ternyata ini yang terjadi saat rasulullah wafat
.
bolehkah menikah tanpa mahar..?
.
bolehkah memakai parfum yang mengandung alkohol saat shalat..?
bolehkah memakai parfum beralkohol dalam shalat
Akhir akhir ini masyarakat indonesia di resahkan dengan isu tentang pandangan islam bagaimana hukum memakai parfum beralkohol ketika shalat. Karena islam melarang meminum alkohol. Dan menganggapnya sebagai najis. Lantas apakah memakai parfum beralkohol ketika shalat dapat menyebabkan shalat menjadi tidak sah..?
.
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut. Maru kita lihat dulu apa itu alkohol. Alkoh secara singkat alkohol berperan dalam menguapkan parfum agar baunya lebih semerbak. Di dalam islam tidak semua alkohol di pandang sebagai najis. Karena yang di haramkan adalah semua jenis khamar bukan semua jenis alkohol.
Apa perbedaan khomar dengan alkohol.
Sisi yang sangat berbeda diantara keduanya yaitu setiap khomar memabukkan tapi tidak semua alkohol memabukkan. Seperti kandungan alkohol di dalam durian, tape, dan makanan yang mengandung ragi. Rasa panas tubuh yang muncul setelah memakan ketiga makanan tersebut di sebabkan oleh alkohol dan ituitu tidak di larang di dalam islam.
.
Pada kasus parfum, alkohol yang di pakai merupakan alkohol buatan. Yang berasal dari benda suci maupun bernajis.
Kesimpulannya kita boleh memakai parfum beralkohol saat shalat karena alkohol tersebut belum tentu dari bahan yang bernajis karena bisa saja alkohol yang dipakai berasal dari benda yang suci.
Berdasarkan qaedah fiqh"al ashlu adam" yaitu jika terjadi keraguan pada suatu maslah apakah ada atau tidaknya. Mka sesuatu yang di curigai tersebut dianggap tidak ada.
Sama halnya alkohol di dalam parfum, kita ragu apakah berasal dari benda bernajis atau tidak. Maka dianggap tidak(bkn bnda bernajis)
.
Dalam fiqh islam membolehkan pemakaian barang syubhat (yang tidak jelas asal usul pembuatannya.) Tapi melalui pandangan tasawuf, sesuatu yang syubhat sebaiknya di jauhi karena dapat menyebabkan hati menjadi tidak lunak untuk mendengar nasehat agama.
Wallahu a'lam
.
Ternyata ini yang terjadi saat wafat rasulullah part II
( BACA : Ternyata ini yang terjadi saat wafat rasulullah part I)
Kemudian bilal mengambil tongkat dan pergi ke mesjid serta menyerahkan tongkat tersebut kepada rasulullah, dan rasulullah menyerahkan tongkat tersebut kepada ukasyah.
Melihat hal tersebut maka berdirilah abu bakar dan umar dan berkata"wahai ukasyah, kami berdua di hadapanmu, maka pukullah kami sebagai ganti rasulullah"
Rasulullah pun menegur" wahai abu bakar dan umar duduklah kalian, sungguh allah taala telah menyiapkan surga untukmu"
Maka berdirilah ali"wahai ukasyah, saya didalam hidup ini selalu di samping rasul, maka tidak sampai hati aku melihat kekasihku di pukul maka pukulah aku sebagai ganti rasulullah.
Rasulullah bersabda " duduklah.. Allah telah mengetahui niatmu.
.
Maka berdirilah hasan dan husen "wahai ukasyah kami ini cucu rasulullah, jika engkau memukul kami sama saja sepaerti engkau memukul rasul. Maka pukul kami saja.
Rasulullah bersabda''wahai buah hatiku, duduklah.
.
Rasul : wahai ukasyah, pukul lah jika kamu sudah siap
Ukasyah : wahai rasulullah, saat engkau memukulku saat itu aku tidak memakai baju.
Rasulullah pun membuka baju nya maka menjeritlah para sahabat.
Ketika ukasyah melihat badan rasulullah, seketika itu ukasyah memeluk rasul dan mencium punggungnya sambil berkata
" aku tebus engkau wahai jiwaku, siapakah yang sampai hati akan memukulmu wahai rasul, sungguh aku melakukan demikian dengan harapan supaya allah memuliakan jasadku karena bersentuhan dengan badan engkau dan semoga allah menjagaku dari api neraka karena kemuliaanmu"
.
( BACA JUGA hukum bermain dan menonton bola dalam islam)
.
Rasulullah bersabda " ketahuilah, jika kalian ingin melihat ahli surga, maka inilah orangnya"
Maka para sahabat mencium ukasyah dan berkata"kemulian besar bagimu karena telah memperoleh derajat yang tinggi"
Ibnu mas'ud meriwayatkan :
Tatkala rasulullah telah mendekati ajalnya beliau mengumpulkan kami sekalian sehingga berderailah air mata rasul dan bersabda" selamat datang bagi kamu sekalian dan semoga allah membelas kasihani kalian, aku berwasiat agar kalian bertaqwa kepada allah sungguh telah dekat perpisahan kita, kalau sudah datang ajalku hendaklah ali yang memandikan, fadhal bin abbas menuangkan air dan usamah bin zaid menolong keduanya.
Kafanilah aku dengan bajuku sendiri jika kalian menghendaki dengan kain putih negri yaman, saat memandikanku taruhlah aku di tempat tidur rumahku ini, kemudian kalian keluarlah sebentar karena allah akan memberikan kemuliaan kepadaku, malaikat jibril menyalatiku bersama malaikat yang lain. Sesudah itu baru kalian masuk untuk menyalatiku.
.
Mendengar wasiat rasul para sahabat berkata " bilamana engkau pergi wahai rasul, lantas petaka bagi kami, kemana kami akan mengadu jika engkau telah tiada, kemana kami harus bertanya, kemana kami harus memandang kala merindukan wajah yang begitu indah nan asri"
.
"Telah kutinggalkan kalian pada jalan yang benar. Telah kutinggalkan kalian bersama dua penasihat, yang satu pandai berbicara dan yang satu lagi berdiam. Yang pandai berbicara adalah alquran dan yang diam adalah ajal. Bilamana kalian menghadapi persoalan bertanyalah pada alquran, kepada sunnah, dan bila hatimu keras membatu ambillah pelajaran dari ajal orang disampingmu.
.
Rasulullah lahir hari senin dan wafat pun hari senin, tatkala hari senin di mana rasul wafat, sakisakit Rasulullah tambah parah. Saat subuh datang bilal mengumandangkan azan, dan datang menghampiri rasulullah, rasulullah bersabda " masuklah wahai bilal, sungguh aku sibuk (tidak sanggup menjadi imam) dengan penyakitku yang semakin parah ini, maka suruh lah abu bakar untuk mengimami.
Bilal pun keluar dan menangis "aduh musibah.. Susah, pupus lah harapan, telah hilang arah tujuan. Bilal berkata"wahai abu bakar rasul menyuruhmu menjadi imam, karena rasulullah sedang sakit parah.
.
Ketika abu bakar hendak mengimami shalat beliau melirik mihrab nabi, tempat biasa nya nabi shalat dan tidak mendapati adanya rasulullah. Abu bakar pun menangis tersedu-sedu dan jatuh pingsan.
maka ributlah para jamaah, sehingga rasul yang bersebelahan dengan mesjid mendengar keributan trsebut. Dan bertanya kepada fatimah "wahai fatimah, mengapa subuh pagi ini ribut sekali di mesjid?"
Fatimah menjawab " itu karena ayah tidak hadir"
Maka rasulullah memanggil ali dan fadhal bin abbas dan bersandar kepada keduanya untuk melangkah ke mesjid. Dan shalat bersama para sahabat, selesai shalat rasulullah bersabda" wahai kaum muslimin, kalian semua di dalam lindungan allah, bertaqwalah kepada allah, ini adalah hari terakhir bagiku di dunia lalu rasulullah pulang kerumahnya..
.
Kemudian allah memberi perintah kepada izrail" turunlahlah engkau kepada kekasihku dengan sebaik baik bentuk dan cabutlah ruh nya dengan halus, kalau dia mengizinkanmu masuk maka masuklah, jika dia tidak mengizinkanmu masuk maka pulang lah.
.
Izrail pun turun ke dunia, dan mengetuk pintu" assalamualakum wahai penghuni rumah kenabian, apakah aku boleh masuk?
Fatimah menjawab"wahai hamba allah, rasulullah sedang sakit.
Maka malaikat izrail mngulangi kata katanya. Dan rasullah bertanya "wahai fatimah siapakah di pintu"
Fatimah menjawab" seorang arab badui dan telah kukatakan bahwa ayah sedang sakit, saat dia memandang tajam kepadaku aku menjadi gementar terasa sendi sendiku putus karena takut .
"Taukah kau siapa itu whai fatimah, dialah malaikat maut. Sang juru pati. malaikat izrail.
"Masuklah engkau wahai izrail"
Saat malaikat izrail masuk rasulullah bertanya" engkau datang untuk berkunjung atau mencabut nyawa wahai malaikat allah"
"Aku datang untuk mencabut nyawa mu wahai rasul jika engkau mengizinkan.
Rasul bertanya" dimana jibril"
Tak lama kemudian jibril pun turun ke dunia.
Saat jibril masuk kedalam rumah rasul bertanya "taukah engkau bahwa hari ini aku wafat"
Aku tahu wahai rasulullah"
.
Wahai izrail. Mendekatlah. Aku sudah siap"
.
Malaikat izrail pun melaksanakan tugasnya.
Ruh sang mulia pun keluar sedikit demi sedikt, dari ujung kaki menuju kelutut, dari lutut ke pinggang, rasulullah tidak merasakan kesakitan. Hingga ruh tersebut sampai di perut wajah rasulullah berubah dari tenang menjadi berkeringat karena menahan sakit yang begitu mendalam. Rasulullah memalingkan wajahnya kepada jibril dan berkata" alangkah dahsyat sakit sakaratul maut ini jibril"
Jibril pun memalingkan wajah nya kearah lain. Membelakangi wajah rasulullah.
Rasulullah bertanya" wahai jibril, apakah engkau tidak suka melihat wajahku"
Jibril menjawab" wahai kekasih allah, siapakah orang yang sanggup melihat wajah engkau menahan kesakitan.
Saat menjang ujung sakaratulmaut rasulullah menggerakkan kedua bibirnya dengan suara yang tidak jelas. Saidina ali pun mendekatkan telinga nya. Rasulullah memanggil ummatku.. Umatku..umatku..
. begitu besar cinta rasul kepada umat nya.
.
Diriwayatkan pula saat ali hendak memandikan jenazah, terdengar suara dari sudut kamar yang mengatakan" untuk apa memandikan rasulullah kareana beliau adalah orang yang suci maka untuk apa di sucikan lagi" maka timbullah keraguan di hati saidina ali untuk memandikan rasul.
Ali berkatA" siapa kau sebenarnya. Aku di wasiatkan untuk memandikan rasul.
Kemudian terdengar suara lagi " mandikanlah.. Karena suara pertama tadi adalah iblis.
Ali berkata" semoga allah membalas kebaikanmu karena telah memberitahukan kepadaku bahwa suara tadi adalah suara iblis. Lantas kamu siapa."
.
"Aku adalah nabi khaidzir.. Yang datang untuk menghadiri jenazah rasulullah saw.
.
Duhai rasul kami mungkin tidak melihat wajahmu, tdiak melihat perjuanganmu tapi kamj merasakan begitu besar cinta mu. Duhai rasul kami ini merindukanmu
.
Referensi : kitab Durratun nashihin jilid III bab pengajian ke enam belas "wafatnya rasul"
Sabtu, 17 Desember 2016
Ternyata ini yang terjadi saat Rasulullah wafat
Rasulullah bersabda"benar kau wahai umar"
Umar RA mengetahui bahwa ayat tersebut merupakan isyarat bahwa rasulullah akan wafat.
.
Diriwayatkan ayat tersebut turun sesudah waktu ashar pada hari jumat di padang arafah pada musim haji wada'. Rasulullah saat itu sedang mengendarai unta dan ketika ayat tersebut turun rasulullah tidak kuat menerimanya karena mengingat isi dan maknanya. Maka beliau bersandar pada untanya, dan untanya pun duduk.
Tiba tiba turunlah jibril dan berkata "wahai kekasih allah, sungguh telah sempurnalah agamamu maka beritahukanlah kepada sahabat-sahabatmu.
Nabi muhammad pun melanjutkan perjalanan dari kota mekah menuju kota madinah, kemudian segera mengumpulkan para sahabatnya dan membacakan ayat tersebut bahwa agama islam telah sempurna.
Semua sahabat bergembira dan berkata "allahu akbar, allahu akbar, agama kita telah sempurna" diantara sekian banyak sahabat ada satu yang tidak bergenbira. Dia lah abu bakar, beliau langsung pulang ke rumahnya setelah mendengar ayat tersebut dan menangis sejadi jadinya.
.
Di malam harinya para sahabat berkumpul untuk menjenguk abu bakar, kadang kala beliau sakit atau ada kegundahan di hatinya sehingga abubakar tidak bergembira bersama bersama sahabat yang lain. Mereka pun mendatangi kediaman abu bakar dan mendapati abu bakar yang masih menangis dan para sahabat pun bertanya" wahai abu bakar, apa gerangan yang membuatmu menangis, padahal allah telah menyempurnakan agama kita?
.
Abu bakar menjawab" wahai para sahabatku, kamu sekalian tidak tahu musibah yang akan menimpamu, tidakkah kamu mendengar, bahwa suatu perkara yang nampak sempurna maka nampak pula kekurangannya, dan ayat ini menunjukan kesempurnaan agama kita, dan akan segera nampak kekurangannya yaitu wafatnya rasulullah.
Maka seketika itu menangis lah semua sahabat, diantara para sahabat ada yang langsung mendatangi
Rasulullah dan memberitahukan apa yang telah di sampaikan oleh abu bakar" wahai rasulullah, kami mendengar dari abu bakar, bahwaakan segera datang hari wafatmu, apakah hal tersebut benar wahai rasul.?
Rasulullah bersabda" apa yang dikatakan oleh abubakar adalah benar, dan sungguh telah datang waktuku untuk meninggalkanmu.
Ketika mendengar hal tersebut, abu bakar pun menangis dan kemudian pingsan. Sedangkan ali gementar dan para sahabat yang lain sibuk merasa ketakutan. Ketika berita telah dekat wafatnya rasul maka menangislah gunung-gunung, ikan-ikan di laut, bintang di hutan, semuanya akan berpisah dengan kekasih yang paling mulia.
Kemudian rasulullah menjabat tangan para sahabat satu persatu dan berwasiat kepada mereka.
Setelah peristiwa tersebut rasulullah hidup selama delapan puluh dua hari
.
Diriwayatkan ketika rasulullah akan wafat beliau menyuruh bilal untuk mengumandangkan aazan. Maka berkumpulah para sahabat, kemudian bersama rasulullah para sahabat melaksanakan shalat sunat, dan rasulullah berpidato di depan para sahabat,
"Wahai kaum muslimin, sesungguhnua aku ini hanyalah nabi dan penasehat bagi kalian, dan adalah aku ini laksana kasih sayang saudara kandung, laksana ayah kepada anaknya, maka barang siapa yang mmemiliki hak silakan menuntut kepadaku sehingga allah tdidak menuntutku di hari kiamat,
Tidak seorang pun berdiri sehingga rasulullah mengucapkannya dua dan tiga kali, maka berdirilah seorang laki laki bernama ukasyah bin muhshan di hadapan nabi dan berkata "demi ayah dan ibuku, seandainha engkau tidak mengumumkan kepada kami sampai tiga kali, tentu aku tidak akan mengemukan hal ini,
"Saat itu aku sedang di perang badar, dan unta ku mengikuti untamu dan aku turun dari unta dan mendekatimu agar aku bisa mencium pahamu, tiba tiba engkau memukulkan tongkat ke unta mu agar unta tersebut berjalan cepat, saat itu tongkat tersebut mengenai tulang rusukku, aku tidak tahu apakah engkau sengaja atau tidak,
.
Kemudian rasulullah bersabda"wahai bilal, pergilah engkau ke rumah fatimah dan ambilkan tongkatku, bilal pun keluar mesjid dan meletakkan tangannya diatas kepala sambil berkata "inilah rasulullah yang telah menyiapkan dirinya untuk di balas,
.
Setibanya di rumah fatimah bilal pun mengetuk pintu" siapa di luar, tanya fatimah.
Aku bilal, dan datang kesini untuk mengambil tongkat rasulullah,
Fatimah pun heran "wahai bilal, untuk apa ayah memerlukan tongkat..?
Wahai fatimah putri permata rasul, sesungguhnya ayahmu telah merelakan tubuhnya untuk di pukul sebagai balasan terdahulu,
."wahai bilal siapakah orang yang sampai hati akan memukul rasulullah..?
( BACA : Ternyata ini yang terjadi saat rasulullah wafat part II)
hukum bermain dan menonton bola
Soal:
Bagaimanakah hukumnya main bola dan menontonnya?
Jawaban:
Main bola itu kalau dengan tidak meninggalkan sembahyang dan tidak terbuka aurat dan bukan untuk mencari uang dan bukan untuk bertanding yang membawa kerusakan dan tidak pula merusakkan marwah maka kalau seperti yang telah tersebut itu hukumnya adalah (boleh) tetapi kalau ada salah satu yang tersebut di atas itu maka hukumnya haram.
Nashnya dalam kitab Syarqawi juzuk 2 nomor 424 :قوله وبندق) اى يرمى به إلى حفرة ونحوها به والمراد ما يؤكل ويلعب به فى العيد . أما بندق الرصاص والطين فتصح المسابقة عليه ولو بعوض خلافا للمصنف كما سيأتى لأن له نكاية فى الحرب أشد من السهام (قوله وعوم) اى السباحة فى الماء وهو المسمى عند العامة بالمخايطة والشطرنج بفتح وكسر أوله المعجم والمهمل والمثقلة والسيجة والخاتم والوقوف على رجل ومعرفة ما بيده من شفع ووتر ومسابقة بسفن واقدام فكل ذلك جائز بلا عوض لانه يحتاج فى حساب فى بعضه ففيه فر وحيلة وأما ....صلى الله عليه وسلم ركانة على شياة فاجابوا عنها بان الفرض ان يريه شدته ليسلم بدليل انه لما اسلم رد عليه ....وقيل ردها عليه فبل اسلامه وهو ما ذكره فى الخصائص بخلاف الطاب فحرام مطلقا إه
(BACA :bolehkah menikah tanpa mahar?
.
kalau ada dalam permainan bola itu yang munkar seperti membuka aurat atau aurat perempuan sebagaimana yang telah menjadi biasa pada perempuan-perempuan sekarang berbaju bb dan bercampur pula dengan laki-laki, maka hukum menonton itu haram, diambil alasan pada hadits yang di riwayatkan oleh Syaikhani:
اياكم والجلوس بالطرقات قالوا يا رسول الله ما لنا بد من مجالسنا نتحدث فيها قال فإذا ابيتم إلا المجاس فاعطوا لطريق حقه قالوا
Jadi dengan keterangan hadist Syaikhaini ini haramlah menonton bola mutlaq sebagai yang telah biasa terjadi di kota-kota dan di mana-mana tempat lainnya, maka ketahuilah bahwa tempat main bola itu adalah tempat syaithan bertelur.
Fatawa Abuya Muda Walii al-Khalidy Hal 30 Cet.Nusantara, Bukit Tinggi
Pertanyaan dari Bilal Mesjid Medan
.
BACA JUGA :menciptakan bakat dalam 5 menit di bidang apapun
Satu permasalahan yang sering terjadi di kalangan muda sekarang yaitu sudah kebelet nikah (yaelah kayak kencing aja..kebelet). Masalahnya pihak laki-laki belum memiliki mahar yang cukup seprti yang di syaratkan oleh pihak mempelai wanita. Lantas bolehkah menikah tanpa mahar..??
...
Posisi mahar dalam pernikahan adalah wajib. Mahar adalah sesuatu yang diberikan oleh pihak lelaki untuk mempelai wanita. Mahar ini harus sesuatu yang bermanfaat, tapi tidak mesti mahal. Boleh juga dengan seribu rupiah (wah..murah nie ) .
.
Tapi bagaimana kalau mempelai wanitanya tentuin maharnya mahal..😩😩
Tenang bro.. Nikah masih bisa dilaksanakan kok. Dengan cara kamu ngutang maharnya kalau di dalam kitab namanya muajjal (tempo). Jadi lelaki tersebut menyerahkan maharnya secara cicil/kredit (asalkan cinta aja jangan di kredit ya bro😄😁)
..
Buat pihak wanita sebaiknya jangan kemahalan deh.. Nanti malah gak laku.. Lagian kalau udah bersama kami para lelaki juga akan memenuhi semua keinginan kalian.. Nanti kalau kita kerja bareng kan bisa beli motor bareng, mobil bareng, romantisan bareng.. Pokok nya serba bareng (agan jadi menghayal bro😱😍😍)
.
Dan buat para lelaki sebaiknya jangan berburuk sangka kalau mempelai wanita meminta maharnya tinggi. Jangan mikir kalau pihak cewek iitu matre. Bisa saja kalau pihak wanita ingin memakai uang/mahar tersebut untuk membeli kaperluan kalian nanti seperti lemari, spring bed, dll. Mungkin mertua kalian ingin beliin springbed yang bagus buat kalian biar nyaman waktu malam pengantinnya ( maklum.. Mertua kamu mungkin udah kebelet pengen gendong cucu😁😂).
.
Sekian ya.. Semoga dapat menjawab permasalahan yang kamu hadapi sekarang ini.
.
(Referensi : kitab ianatuth thalibin dan Bajuri fiqh_ pada bab nikah)
Langganan:
Postingan (Atom)